DEPOK – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), di Aula BSSN, Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (20/07/2022).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar, mewakili Pemkab Bateng bersama dengan 15 Pemerintah Daerah lainnya, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik tersebut.
“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Bapak Bupati Bangka Tengah tentang program percepatan pelaksanaan digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya.
Feri menuturkan, salah satunya adalah penandatanganan PKS antara BSSN dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang telah dilaksanakan hari ini, maka Pemkab Bateng sudah siap mendukung dan melaksanakan digitalisasi nasional melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Hal ini akan diterapkan dalam pelaksanaan administrasi seluruh OPD yang dulu masih tanda tangan manual maka akan segera diganti dengan TTE, sedangkan untuk sarana dan prasarana pendukung TTE ini sudah disiapkan sehingga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan TTE di Bateng,” jelasnya.
“Kedepannya dengan adanya aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dikoordinir oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. TTE ini akan dapat menghemat anggaran dan semakin cepat dalam peningkatan kinerja pegawai juga pelayanan publik,” ujar Feri. (***)
Sumber : Diskominfosta Bangka Tengah